Tidak ada kaitannya Kasus Korupsi dengan Misbakhun


Yusril Ihza Mahendra Seorang mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan bahwa kasus Misbakhun yang membuat Muhammad Misbakhun harus menjalani hukuman tahanan, tapi tidak ada kaitannya dengan Kasus Misbakhun korupsi. Namun,terdapat banyak masyarakat sekali menganggap itu sebagai kasus Misbakhun korupsi. 

"Termasuk oleh SBY (Presiden Susilo Bambang Yudhoyono)," kata Yusril, saat acara launching buku Misbakhun berjudul "Melawan Takluk", Senin (15/10) di Jakarta.

Dijelaskan oleh Yusril, motif politik ini dalam kasus Misbakhun sudah sangat jelas. Yusril juga  menilai bahwa kasus letter of credit yang dituduhkan ke Misbakhun terlihat tidak seperti kasus korupsi dan ini tidak masuk akal. Seorang komisaris perusahaan dituntut bertanggungjawab. “Ini terlalu jauh dalam mengeluarkan LC, komisaris dituding ikut serta melakukan,” katanya.

Yusril juga menegaskan lagi, kasus itu pun terjadi karena Misbakhun sangat lantang berbicara dalam mengungkapkan dan meminta skandal Bank Century dibawa ke ranah hukum saat menjadi anggota DPR. Menurut dia, sampai saat ini tidak ada kejelasan proses hukum kasus Bank Centrury itu.

Yusril juga menegaskan, seharusnya putusan Peninjauan Kembali (PK), membatalkan putusan sebelumnya. Dan Apa yang didakwakan tidak ada yang terbukti nya sampai sekarang, seperti yang telah dituduhkan kepada Misbakhun kalau Misbakhun Korupsi. Dan itu membebaskan dan mendudukkan hak dan martabat ke posisi semula.

“PK tetap membatalkan kasasi dan membebaskan serta mengembalikan ke posisi semula,” ujarnya.

Dia menegaskan, proses hukum yang harus dijalani Misbakhun penuh dengan rekayasa. “Semoga kasus Misbakhun tidak kembali terulang ke orang-orang lain,” tegasnya.

Sebelum launching buku itu digelar teater yang menggambarkan detik-detik Misbakhun dijadikan tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan LC fiktif Bank Century.

Misbakhun juga menegaskan, buku kriminalisasi terhadap dirinya merupakan noktah hitam pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. “SBY Demokrat sejati, taat hukum, menjunjung Hak Asasi Manusia, tapi dalam kasus saya beliau terbukti melakukan kriminalisasi,” kata Misbakhun dalam sambutannya. “Dan ini akan dicatat dalam sejarah pemerintahan SBY bahwa dalam pemerintahannya beliau pernah memenjarakan seseorang yang namanya Muhammad Misbakhun,” ungkap dia.

Misbakhun mengaku tegar saat di sel penjara. Apalagi, ketika keluarganya menerima semua itu. Karenanya, ia salut kepada anak dan istrinya. “Itu merupakan energi positif bagi saya, bagaimana saya harus melawan dan berani bertindak kalau memang tidak salah. Bagaimana strategi saya harus melawan,” katanya.


Editor : Rafly Puhi

Komentar